Untitled Document
 
Untitled Document
Info Umum
    • Home
    • Sejarah
    • Geografi
 
Potensi Daerah
    • T N B T
 
Sarana & Prasarana
    • Listrik
 
Selamat Datang

Di Kabupaten Indragiri Hulu Site
Please Enjoy Yourself
Semoga dapat Menuju Bandar Dunia Yang Madani
 
Anda Pengunjung ke :
000001144841
 
 
Untitled Document
 

PEMERINTAHAN > Dinas Pertambangan




Foto Kantor Dinas Pertambangan dan Energi


 e-Mail Address: tambang@inhu.go.id
Alamat Kantor: Jl. Lintas Timur No.
Pematang Reba - Indragiri Hulu
No. Telpon : 0769 -
No Fax : 0769 -


PROFIL DINAS PERTAMBANGAN
>>Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Struktur Organisasi<<

KEDUDUKAN

  1. Dinas Pertambangan dan Energi adalah unsur pelaksana Pemerintahan Daerah di bidang Pertambangan dan Energi
  2. Dinas Pertambangan dan Energi dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUGAS POKOK

  1. Melaksanakan tugas rumah tangga daerah di bidang pertambangan dan energi telah menjadi ke wenangan dan tanggungjawabnya
  2. Menyusun perencanaan, pemberian per ijinan bimbingan pengembangan pengawasan usaha Pertambangan dan energi, ketenagalistrikan air bawah tanah dan air permukaan di daerah.
  3. Melaksanakan tugas pembantuan yang diserahkan oleh Bupati

FUNGSI

  1. Memberikan pelayanan bantuan dan pemberian izin usaha pertambangan umumbawah tanah dan air permukaan, ketenagalistrikan dan usaha jasa penunjang Bahan galian, minyak dan gas bumi serta pengembangan energi
  2. Memberikan bimbingan, penyuluhan, pengawasan, pengolahan Unghuugan hidup dan penertiban pelaksanaan pengusahaan di bidang pertambangan umum minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan dan pengembangan energi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
  3. Melaksanakan kegiatan inventarisasi sumber daya mineral dan air bawah tanali, air permukaan, penyusunan peta geologi tambang energi dan pemetaan zona kerentanan gerakan tanah.
  4. Melaksanakan penyelidikan pendahuluan untuk mengidentifikasi bahan galian mineral, air bawah tanah air perrnukaan dan energi.
  5. Melaksanakan penyelidikan dan pcngujian geofisika/geokimia untuk menunjang penyelidikan pendahulan serta penyelidikan dan penelitian laboraturium dalam rangka peningkatan pemanfaatan sumber daya mineral dan energi
  6. Pengolahan lingkungan hidup, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang pertambangan umum energi dan ketenagalistrikan
  7. Mengembangkan dan memanfaatkan energi pedesaan Pertambangan Skala Kecil (PSK) dan Pertambangan Rakyat.
  8. Mengadakan hubungan kerjasama teknis dengan instansi/lembaga di daerah antar Kabupaten, Propinsi dan Pemerintah dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pertambangan dan Energi
  9. Melaksanakan pelaporan.
  10. Melaksanakan urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga Dinas Pertambangan dan Energi
 
Untitled Document
 
Dinas
    • DISPENDA
    • Perindag & Koperasi
    • Pertambangan
    • Disporabudpar
    • Pasar
    • PUKIMPRASWIL
 
Badan
    • BAPPEDA
    • BPMD
    • INFOKOM
    • DIKLAT
    • BAWASDA
 
Kantor
    • SATPOL
    • KESOS
    • KIPPK
    • TNBT
 
Sekretariat
    • DPRD
    • Daerah
 
Untitled Document
July - 2010
SMTWTFS
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
 
 
 
Nilai Tukar Valuta Asing dari KlikBCA
Mata Uang Jual Beli
USD
9050.00 8900.00
SGD
6646.75 6513.75
HKD
1166.30 1145.00
CHF
8724.95 8554.95
GBP
14156.40 13867.40
AUD
8156.75 7985.75
JPY
104.97 102.25
SEK
1258.50 1226.90
DKK
1599.35 1555.65
CAD
8755.45 8566.45
EUR
11838.25 11615.25
SAR
2422.75 2364.75
NZD
6548.35 6386.35
CNY
1336.95 1312.55
 
Time
 
 
Untitled Document
inhu.go.id
copyright © 2010