Untitled Document
 
Untitled Document
Info Umum
    • Home
    • Sejarah
    • Geografi
 
Potensi Daerah
    • T N B T
 
Sarana & Prasarana
    • Listrik
 
Selamat Datang

Di Kabupaten Indragiri Hulu Site
Please Enjoy Yourself
Semoga dapat Menuju Bandar Dunia Yang Madani
 
Anda Pengunjung ke :
000001144841
 
 
Untitled Document
 

PEMERINTAHAN > Dinas Pemuda, Olaharaga, Budaya dan Pariwisata




Foto Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata


Kepala Dinas  
Drs. Muhammad Yusuf
e-Mail Address: dispora@inhu.go.id
Alamat Kantor: Pematang Reba - Indragiri Hulu
No. Telpon  0769 -
No Fax  0769 -


Profil Dinas Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata
>> Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Struktur Organisasi <<

KEDUDUKAN

  1. Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata adalah unsur pelaksana pemerintah Daerah dibidang Kepemudaan, Keolahragaan, Kebudayaan dan Pariwisata
  2. Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugas berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah

TUGAS POKOK

  1. Merumuskan kebijaksanaan pemerintah daerah di bidang pemuda olahraga budaya dan pariwisata .
  2. Mengkoordinasikan,memadukan, menyelaraskan dan menyerasikan kebijaksanaan dan kegiatan pengembangan pemuda olahraga, budaya dan pariwisata
  3. Menyusun rencana kerja dan program pembangunan bidang olahraga budaya dan pariwisata
  4. Pemberian dukungan untuk pembangunan sarana dan prasarana pemuda olahraga budaya dan pariwisata
  5. Menetapkan pedoman dalam pemberdayaan masyarakatterhadap usaha pembangunan pemuda olahraga buday dan pariwisata
  6. Penetapan kebijaksanaan dalam penentuan kegiatan-kegiatan pemuda, olahraga budaya dan pariwisata regional / nasional / internasional
  7. Melaksanakan rencana kerja dan program pembangunan yang menyangkut bidang tugasnya sesuiai dengan mekanisme yang ditetapkan
  8. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan
  9. Membuat laporan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

FUNGSI

  1. Perumusan, perencanaan, kebijaksanaan teknis dibidang Kepemudaan Keolahragaan , Kebudayaan dan Kepariwisataan
  2. Pelaksanaan pembangunan, pengelolaan, pembinaan pemberian bimbingan dan perizinan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Bupati
  3. Pengawasan dan pengendalian teknis dibidang pemuda olahraga budaya dan pariwisata sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan Bupati.
  4. Pengelolaan Tata Usaha Dinas.
 
Untitled Document
 
Dinas
    • DISPENDA
    • Perindag & Koperasi
    • Pertambangan
    • Disporabudpar
    • Pasar
    • PUKIMPRASWIL
 
Badan
    • BAPPEDA
    • BPMD
    • INFOKOM
    • DIKLAT
    • BAWASDA
 
Kantor
    • SATPOL
    • KESOS
    • KIPPK
    • TNBT
 
Sekretariat
    • DPRD
    • Daerah
 
Untitled Document
July - 2010
SMTWTFS
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
 
 
 
Nilai Tukar Valuta Asing dari KlikBCA
Mata Uang Jual Beli
USD
9050.00 8900.00
SGD
6646.75 6513.75
HKD
1166.30 1145.00
CHF
8724.95 8554.95
GBP
14156.40 13867.40
AUD
8156.75 7985.75
JPY
104.97 102.25
SEK
1258.50 1226.90
DKK
1599.35 1555.65
CAD
8755.45 8566.45
EUR
11838.25 11615.25
SAR
2422.75 2364.75
NZD
6548.35 6386.35
CNY
1336.95 1312.55
 
Time
 
 
Untitled Document
inhu.go.id
copyright © 2010