Untitled Document
 
Untitled Document
Info Umum
    • Home
    • Sejarah
    • Geografi
 
Potensi Daerah
    • T N B T
 
Sarana & Prasarana
    • Listrik
 
Selamat Datang

Di Kabupaten Indragiri Hulu Site
Please Enjoy Yourself
Semoga dapat Menuju Bandar Dunia Yang Madani
 
Anda Pengunjung ke :
000001144841
 
 
Untitled Document
 

PEMERINTAHAN > Kantor Arsip dan Perpustakaan


Kepala
DRS. ZAHARMAN
e-Mail Address: arsip@inhu.go.id
Alamat Kantor :Pematang Reba - Indragiri Hulu
No. Telpon : 0769 -21247
 

PROFIL KANTOR ARSIP & PERPUSTAKAAN
>> Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Struktur Organisasi<<

Kedudukan

  1. Kantor Arsip dan Perpustakaan merupakan unsur penunjang Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
  2. Kantor Arsip dan Perpustakaan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Fungsi

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kearsipan dan perpustakaan
  2. Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu di bidang kearsipan dan perpustakaan
  3. Menyelenggarakan pembinaan di bidang kearsipan dan perpustakaan
  4. Pengolahan dan pengelolaan arsip inaktif
  5. Akuisisi pengolahan dan pelestarian arsip statis
  6. Menyelenggarakan pelayanan informasi dan jaringan informasi arsip statis
  7. Pembinaan tenaga fungsional Arsiparis dan ustakawan di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu
  8. Pengadaan dan pengolahan bahan pustaka
  9. Pelaksanaan penyusunan Bibliografi, ABstrak dan Literatur Sekunder

Tugas Pokok

  1. Mengumpulkan, menerima, menghimpun, mengklasifikasikan dan mencatat surat dinas, Peraturan Perundang-undangan serta dokumen-dokumen lainnya
  2. Menyimpan, memelihara dan menata arsip surat, Peratruan Perundang-undangan serta dokumen-dokumen lainnya
  3. Melayani unit yang memerlukan surat, Peraturan Perundang-undangan serta dokumen-dokumen lainya
  4. Menerima, menyimpan Arsip Inaktif dan Arsip Statis yang dikirim dari unit di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
  5. Mengumpulkan data dan menyiapkan bahan serta menyususn konsep petunjuk/pedoman kearsipan dalam rangka penyusunan serta pengembangan sistem kearsipan daerah.
  6. Menyiapkan perumusan arsip yang sudah tidak ada nilai gunanya sesuai dengan jadwal retensinya
  7. Melakukan persiapan pemusnahan/pembasmian Hama (Fumigasi) arsip daerah
  8. Menghimpun dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas bawahan di lingkungannya
  9. Menyiapkan dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas bagian kearsipan dan perpustakaan.
 
Untitled Document
 
Dinas
    • DISPENDA
    • Perindag & Koperasi
    • Pertambangan
    • Disporabudpar
    • Pasar
    • PUKIMPRASWIL
 
Badan
    • BAPPEDA
    • BPMD
    • INFOKOM
    • DIKLAT
    • BAWASDA
 
Kantor
    • SATPOL
    • KESOS
    • KIPPK
    • TNBT
 
Sekretariat
    • DPRD
    • Daerah
 
Untitled Document
July - 2010
SMTWTFS
    123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
 
 
 
Nilai Tukar Valuta Asing dari KlikBCA
Mata Uang Jual Beli
USD
9050.00 8900.00
SGD
6646.75 6513.75
HKD
1166.30 1145.00
CHF
8724.95 8554.95
GBP
14156.40 13867.40
AUD
8156.75 7985.75
JPY
104.97 102.25
SEK
1258.50 1226.90
DKK
1599.35 1555.65
CAD
8755.45 8566.45
EUR
11838.25 11615.25
SAR
2422.75 2364.75
NZD
6548.35 6386.35
CNY
1336.95 1312.55
 
Time
 
 
Untitled Document
inhu.go.id
copyright © 2010